Saat ini pemerintah Indonesia dan pemerintahan di seluruh dunia telah mendorong mendorong penerimaan dana negara melalui pembayaran pajak. Dana pajak ini nantinya akan digunakan untuk menangani pandemi covid-19 yang tak kunjung selesai.
Pada kenyataannya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kalau saat in ini masih banyak perusahaan digital yang belum taat untuk membayar pajak.
Dampak dari terjadinya covid-19, banyak pemerintah di seluruh dunia yang sepakat untuk menaikkan penerimaan pajak. Melihat kebijakan tersebut, ternyata banyak perusahaan digital yang memilih untuk menghindari membayar pajak .
Ada banyak sekali tindakan-tindakan yang dilakukan perusahaan untuk meng-avoid atau menghindari pajak. Sri Mulyani mengungkapkan kalau saking ogahnya untuk membayar pajak, banyak perusahaan digital yang memilih untuk pindah ke negara yang harga pajaknya lebih rendah.
Saat ini banyak perusahaan digital yang ada di Eropa atau Amerika Serikat yang memilih pindah ke negara yang tarif pajaknya lebih rendah bahkan hampir 0%. Negara yang menerapkan tarif pajak hingga 0% adalah Irlandia Utara.
Melihat kondisi ini G7, Joe Biden telah bertemu dengan Janet untuk melakukan pembahasan. Pada pertemuannya tersebut telah disepakati kalau harus ada minimum taxation, minimal 15%.
Menindaklanjuti hal tersebut pada G20 tahun depan akan diselenggarakan di Indonesia. Sehingga pihak pemerintah Indonesia akan mengangkat isu yaitu akan menerapkan pajak hasil perusahaan. Walau perusahaan tersebut belum memiliki kantor di Indonesia, tetap saja akan dikenakan pajak.
Melihat kondisi ini pihak pemerintah akan lakukan debat negosiasi secara internasional. Nantinya akan membahas mengenai beberapa hal terkait presentasi yang boleh dibagi, menyangkut omzet, dan thresholdnya. Sehingga pemerintah Indonesia memiliki daya tawar dan terus memperjuangkannya.
Sri Mulyani Belanja Ke Pasar Sambil Menjelaskan Soal Pajak Sembako
Melihat isu-isu perpajakan yang sedang beredar di masyarakat, tentu banyak masyarakat yang salah paham dan bahkan tidak mengerti akan kebijakan yang terjadi. Menyikapi hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyempatkan diri untuk berkunjung ke pasar untuk beli saru dan buah segar.
Selain berbelanja, Sri Mulyani juga menyempatkan diri untuk menjelaskan perihal PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk bahan pokok atau Sembako kepada masyarakat. Jadi pada kesempatan tersebut pihaknya ngobrol santai dengan para pedagang dan menjelaskan mengenai apa saja yang sedang terjadi.
Dari pihak pedagang sendiri, salah satu pedagang buah Rahayu bercerita kalau selama pandemi covid-19 penjualan di pasar terus alami penurunan. Atas kondisi yang terjadi banyak pedagang yang memilih tetap bertahan dan terus bekerja tanpa nyerah.
Bahkan demi mendapatkan banyak konsumen, kini banyak pedagang yang menjual sayurnya secara online. mengingat bisnis online dianggap sebagai solusi untuk mengatasi penurunan jumlah konsumen di pasar.
Atas isu yang terjadi, salah satu pedagang bumbu juga ikut menyampaikan kekhawatirannya kalau ditetapkan ada pajak sembako. Nah, dengan adanya pajak sembako tersebut, tentunya harga sembako akan melambung tinggi.
Setelah mendengar semua kekhawatiran yang dirasakan masyarakat, Sri Mulyani menjelaskan kalau pemerintah tidak akan menarik pajak sembako yang dijual di pasar tradisional. Mengingat sembako ini menjadi kebutuhan dasar seluruh masyarakat umum.
Sri Mulyani juga mengungkapkan kalau pajak ini nantinya tidak asal pungut saja. semuanya akan disusun sedemikian rupa demi asas keadilan. Salah satunya contohnya beras yang diproduksi oleh petani lokal tidak akan dipungut PPN.
Sementara beras premium import seperti beras Shirataki dan Basmati akan dikenakan pajak karena harganya mencapai 10 x lipat. Biasanya jenis beras premium ini dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas.