fintech ilegal

3 Kesalahan yang Menyebabkan Masyarakat Terjebak Pinjaman Fintech Ilegal

Seiring banyaknya pinjaman online atau fintech, membuat banyak orang merasa terbantu akan keberadaannya. Mengingat pinjaman fintech ini menawarkan segala kemudahan karena semua bisa dilakukan hanya dengan genggaman saja. Namun kita juga harus hati-hati dengan adanya fintech ilegal.

Melihat kepraktisan yang ditawarkan, sebagai nasabah kamu harus paham betul akan pinjaman online. mengingat saat ini selain pinjaman online legal, ternyata banyak juga pinjaman online ilegal alias abal-abal yang bertebaran di masyarakat.

Jadi saat melakukan pengajuan pinjaman, kamu harus melek akan pinjaman online tersebut apakah sudah resmi atau abal-abal. Pinjaman online yang resmi itu sudah terdaftar di lembaga OJK. Kalau kamu tidak paham, dikhawatirkan akan merasakan kerugian yang besar.

Terungkap, 3 Kesalahan yang Menyebabkan Nasabah Terjebak Pinjol Abal-Abal

Kerugian saat terjebak di pinjaman online abal-abal itu sangat mencekik karena semua itu tidak sebanding dengan sejumlah pinjaman yang kamu terima.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing telah menjelaskan kalau ada 3 kesalahan besar yang sering terjadi di kalangan masyarakat akan pinjol abal-abal. Lantas, apa saja kesalahan besar yang sering terjadi di masyarakat? berikut ini penjelasannya :

  1. Mengakses pinjol dari media sosial

Kesalahan pertama yang sering terjadi di kalangan masyarakat adalah banyak orang yang mengakses pinjaman online abal-abal yang telah tersebar melalui media sosial. Selain itu penyebaran ini bisa melalui SMS dan website.

Banyak orang yang tidak sadar apakah pinjol tersebut resmi atau tidak. Sudah terdaftar di lembaga OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau tidak. Kalau sampai belum terdaftar di OJK, segala masalah yang terjadi bukan tanggung jawab OJK.

  1. Memberi izin akses data kontak

Kesalahan kedua yang sering terjadi adalah memberikan izin akses data kontak dari ponsel. Perlu kamu ketahui bahwa dalam hal ini menjual nama orang sehingga kamu jarang mendapatkan sms sebagai peminjam.

Jadi pastikan kamu lebih hati-hati untuk memberi izin akses data kontak. Jangan sampai kontak kamu digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Pastinya selain kamu yang rugi, akan ada orang lain yang ikut merugi karena mengatasnamakan diri kamu.

  1. Budaya gali lubang tutup lubang

Kesalahan yang sering terjadi di kalangan masyarakat adalah budaya gali lubang tutup lubang. Saat ini yang sering terjadi adalah banyak masyarakat yang membuka pinjaman baru untuk membayar hutang-hutang yang lama.

Kondisi ini akan membuat kamu akan semakin terpuruk dan kondisi keuangan kamu akan berantakan. Hidup menjadi tidak tenang karena kamu setiap hari memikirkan bagaimana cara untuk melunasi hutang. Sementara hutang lama belum juga selesai, kamu sudah ada hutang baru yang siap untuk membayar cicilan.

Saat ini Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, pihaknya telah memblokir sekitar 3 ribu pinjol abal-abal dan telah diumumkan kepada masyarakat. Selain pemblokiran, pihaknya telah melaporkan pinjol yang terbukti melakukan pidana kepada Bareskrim Polri untuk mendapatkan penindakan hukum.

Semua telah dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan pinjol abal-abal. Saat ini pihaknya telah membentuk tim patroli siber yang bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk memblokir pinjol abal-abal sebelum diakses oleh masyarakat.

Setelah diblokir apakah sudah berhenti? Tidak, karena oknum pinjol akan membuat yang baru. Jadi ini menjadi salah satu masalah besar yang harus segera diselesaikan dari sisi pelaku. Salah satu caranya adalah mengedukasi semua masyarakat agar paham akan pinjaman online.

Undang-undang tentang fintech harus segera disusun agar memiliki aturan yang jelas dan bisa menindak pelaku pinjol abal-abal yang meresahkan masyarakat.

Demikianlah penjelasan mengenai 3 kesalahan besar yang sering terjadi di kalangan masyarakat hingga terjebak fintech ilegal. Jadi untuk mengatasinya semua masyarakat harus paham apa itu pinjol dan mana yang resmi dan ilegal. Semoga dengan adanya penjelasan ini bermanfaat dan menambah wawasan tentang pinjaman online yang aman dan terpercaya.