cara agar pinjol tidak sebar data

Cara Agar Pinjol Tidak Sebar Data Pribadi Paling Ampuh

Harmoney – Mau Kabur dari DC Pinjaman Online Ilegal? Ini Cara Agar Pinjol Tidak Sebar Data Pribadi di Ponsel.

Maraknya pinjaman online ilegal memang membuat sebagian masyarakat ketar-ketir menghadapinya, gak jarang dari mereka mencari cara agar pinjol tidak sebar data pribadi.

Meskipun banyak layanan pinjaman online ilegal telah diblokir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih saja terus – terusan bermunculan aplikasi serupa.

Padahal tidak sedikit masyarakat terlanjur meminjam di aplikasi pinjol ilegal kebingungan karena dapat ancaman penyebaran data pribadi dari Debt Collector (DC).

Baca juga: Update Terbaru! 15 Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya Resmi OJK

Tentunya cara agar pinjol tidak sebar data bisa jadi solusi yang tak ada salahnya kamu coba, toh trik ini juga tidak membutuhkan biaya apapun.

Cara agar pinjol tidak sebar dara ini merupakan tips yang sebenarnya sudah banyak dibahas namun masih work dalam menghadapi ancaman DC.

Fintech ilegal memang tidak berbeda dengan lintah darat, sering nawarin pinjaman pada masyarakat yang terdesak kebutuhan, tentunya dengan biaya dan bunga mencekik.

Penerapan bunga berbunga pinjol ilegal tidak ada waktu maksimal penagihan. Sering menjerumuskan peminjam punya tagihan puluhan kali dari jumlah pinjaman yang mereka terima.

Pinang sendiri ternyata berasal dari kata Pinjam Tenang yakni layanan pinjaman cepat tanpa harus menunggu proses yang ribet.

Wajar jika banyak pengguna merasa terjerumus dan berusaha mencari cara kabur dari kejaran DC pinjaman online ilegal.

Lebih-lebih banyak tokoh mulai dari Mahfud MD yang menyarankan agar korban pinjol ilegal tidak usaha bayar meskipun ada tagihan.

Dengan demikian cara agar pinjol tidak sebar data layak-layak saja kamu coba. Pasalnya perjanjian pinjam meminjam antara pemohon dan debitur di pinjaman online ilegal tidak sah secara hukum.

Mayoritas korban fintech ilegal pernah mendapat ancaman dari DC baik melalui whatshapp maupun SMS.

Selain itu tidak sedikit pula penagihan dan penyebaran data pribadi melalui kontak pertemanan yang tidak tercantum dalam kotak darurat peminjam.

Hal ini tentu membuat cara agar pinjol tidak sebar data sangat penting untuk kamu ketahui supaya bisa kabur dari pinjaman online ilegal.

Penyebaran data pribadi sudah menjadi tindak kejahatan cyber dan sah-sah saja kamu laporkan ke pihak kepolisian.

Apalagi tindakan tersebut dilakukan oleh DC pinjol yang secara pidana telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Bagi kamu yang merasa mendapatkan pelanggaran kriminal cyber bisa melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Sedangkan untuk kasus pinjol ilegal kamu bisa laporkan ke Kominfo dan OJK melalui Satgas Waspada Investasi.

Cara agar pinjol tidak sebar data bisa kamu melaporkan pinjaman online ilegal ke OJK dan Kominfo agar aplikasi dan website mereka kena blokir.

Baca juga: Mau Pinjaman Online Lewat WA? Awas Ilegal

Harapannya dengan adanya pengaduan pihak kepolisian bisa menindak secara tegas praktik rentenir online sebagaimana yang sudah pernah terjadi dengan penggerebekan kantor pinjol ilegal.

Sedangkan cara agar pinjol tidak sebar data bisa kamu putus akses aplikasinya ke ponsel dengan menolak izin apk tersebut.

Cara Agar Pinjol Tidak Sebar Data Pribadi

Kamu bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini agar aplikasi pinjol tidak dapat mengakses kontak dan data pribadi:

  1. Buka smarphone kamu lalu masuk ke pengaturan.
  2. Lanjutkan dengan memilih menu aplikasi atau APL pada tampilan tersebut.
  3. Pilih aplikasi mana yang akan kamu putus aksesnya.
  4. Klik menu izin aplikasi untuk mengetahui perizinan apa saja yang diminta.
  5. Putus akses semua perizinan mulai dari lokasi, kontak, hingga media.
  6. Uninstall aplikasi tersebut dari smatphone kamu.
  7. Jika berhasil, DC tidak lagi bisa mencari jejakmu.

Namun jika ketujuh cara agar pinjol tidak sebar data di atas belum berhasil. Kamu bisa coba ganti sim card dan melaporkannya ke polisi dan OJK.

Untuk kasus kejahan cyber kamu bisa melaporkannya ke kepolisian dengan mengisi formulir laporan melalui https://patrolisiber.id/.

Sementara untuk melaporkan pinjol ilegal ke OJK kamu bisa mengirim surat elektronik ke waspadainvestasi@ojk.go.id.

Meskipun banyak cara agar pinjol tidak sebar data yang bisa kamu coba, bagi yang belum terlanjur kami sarankan untuk menjauhi pinjaman online ilegal apapun alasannya.