5 Fintech Syariah Pinjaman Online yang Telah Terdaftar di OJK
Fintech syariah pinjaman online adalah peer to peer lending yang berbasis syariah atau sesuai dengan peraturan Islam. Perusahaan yang bergerak di bidang fintech syariah juga harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya keamanannya tetap terjamin, hal ini tidak berbeda dengan perusahaan fintech konvensional. Sejak awal munculnya jenis fintech yang syariah ini, peminatnya selalu mengalami … Baca Selengkapnya