Kabar terbaru datang dari Pengadilan Perancis yang memerintahkan perusahaan IKEA Perancis untuk membayar denda sekitar Rp 17, 3 miliar. Peritel global perabotan rumah tangga ini terbukti melakukan mata-mata kepada karyawannya tanpa izin. Selain itu mantan …
Continue reading